TIM PENELITI UTS RAIH PATEN UNTUK INOVASI AROMATERAPI DARI LIMBAH KULIT JERUK NIPIS

2020-11-24 10:26:36 author by budi

Tim Peneliti UTS Raih Paten untuk Inovasi Aromaterapi dari Limbah Kulit Jeruk Nipis

 

 


Makassar, 18 Maret – Universitas Teknologi Sulawesi (UTS) kembali mencetak prestasi gemilang di kancah inovasi dan penelitian. Maria Ulfa Rustam, ST., MT., dosen Program Studi Kimia Fakultas Teknik, bersama timnya, meraih pengakuan tinggi berupa sertifikat paten sederhana untuk invensi mereka yang berjudul "Proses Pembuatan Minyak Atsiri Dari Limbah Kulit Jeruk Nipis Sebagai Aromaterapi". Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI Kemenkumham) pada hari Sabtu, 16 Maret, dalam sebuah upacara di kampus UTS yang berlokasi di Jl. Talasalapang No. 51, Makassar.

 

Invensi yang mendapatkan nomor paten IDS000006955 ini merupakan hasil kerja keras tim peneliti yang terdiri dari Maria Ulfa Rustam, Hijrah Amalia Aziz, ST., MT., dan Nurfika Ramdani, S.Si., M.Sc. Tim ini berhasil mengubah limbah kulit jeruk nipis menjadi produk aromaterapi yang berpotensi besar untuk dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.

 

Dalam pernyataannya, Maria Ulfa menekankan pentingnya pendaftaran paten sebagai langkah esensial untuk melindungi dan memanfaatkan secara optimal hasil penelitian, dengan harapan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. "Paten ini bukan hanya simbol perlindungan hak intelektual kami sebagai peneliti, tapi juga sebuah langkah untuk mendorong lebih banyak lagi pemanfaatan inovasi di masyarakat," ujar Maria Ulfa.

 

Pencapaian ini disambut dengan apresiasi yang mendalam dari Nurfika Ramdani, Ketua LPPkM UTS dan juga salah satu inventor, yang menyatakan bahwa penghargaan ini adalah bukti pengakuan atas kerja keras para peneliti dan pentingnya perlindungan hukum untuk inovasi yang dihasilkan. "Ini membuka jalan bagi hasil penelitian kami untuk segera diaplikasikan dan memberi dampak positif bagi kehidupan masyarakat," tambah Nurfika.

 

Pejabat Sementara Rektor UTS, Drs. Andi Alimuddin, M.Si, bersama Dr. James Thoengsal, MT., Dekan Fakultas Teknik, dan seluruh civitas akademika FTEK UTS, mengucapkan selamat kepada Maria Ulfa Rustam dan tim. Mereka berharap penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi para peneliti di UTS untuk terus menghasilkan karya-karya inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

Pengakuan ini menjadi sebuah milestone penting bagi UTS dalam upayanya terus mendukung inovasi dan penelitian yang berorientasi pada pemanfaatan nyata di masyarakat, sekaligus memperkuat posisi UTS sebagai salah satu pusat inovasi dan pengembangan teknologi di Sulawesi dan Indonesia.

Artikel Lain